ILMU BUDAYA DASAR
TUGAS II
MANUSIA
DAN KEADILAN
NAMA :
DINI HARDIYANTI
NPM :
13214182
KELAS :
1EA30
Universitas
Gunadarma
PTA
2014/2015
BAB I
Pendahuluan
1.
Latar
Belakang
Sebagai mana kita ketahui bahwa di Negara kita masih
terdapat disana sini ketidak adilan, baik ditataran pemerintahan, masyarakat
dan disekitar kita, Ini terjadi baik karena kesengajaan atau tidak sengaja ini
menunjukkan Rendahnya kesadaran manusia akan keadilan atau berbuat adil
terhadap sesama manusia atau dengan sesama makhluk Hidup. Seandainya di negara
kita terjadi pemerataan keadilan maka saya yakin tidak tidak akan terjadi
perotes yang disertai kekerasan, kemiskinan yang bekepanjangan, peranpokan,
kelaparan, gizi buruk dll. Mengapa hal diatas terjadi karena konsep keadilan
yang tidak diterapkan secara benar, atau bisa kita katakan keadilan hanya milik
orang kaya dan penguasa. Dari latar diatas penulis akan mencoba untuk
memberikan sebuah konsep keadilan sehingga diharapkan nantinya dapat
meminimalisi ketidak adilan yang terjadi di indonesia.
2. Masalah
Dari beberapa fenomena
ketidakadilan di latar belakang diatas maka, kita dapat rumuskan masalah konsep
keadilan :
1. Apakah keadilan itu ?
2. Bagaimana keadilan social di
indonesia ?
3. Macam – macam keadilan itu apa
saja ?
4. Apakah kejujuran itu ?
5. Apa yang menyebabkan kecurangan ?
6. Apakah pemulihan nama baik itu ?
7. Apa itu pembalasan ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Keadilan
Keadilan menurut
Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan
sebagai titik tengah diantara ke dua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan
terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda. Bila
kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan,
maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama. kalau
tidak sama, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama,
sedangkan pelanggaran terhadap proporsi tersebut berarti ketidak adilan.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan
adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan perasaannya dikendalikan oleh
akal. Lain lagi pendapat Socrates yang memproyeksikan keadilan pada
pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan tercipta bilamana warga negara sudah
merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
Mengapa diproyeksikan
pada pemerintah, sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan
dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat lain: Keadilan terjadi apabila anak
sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, rnasing-masing
telah melaksanakan kewajibannya. Pcndapat ini terbatas pada nilai-nilai
tcrtentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Keadilan memberikan
kebenaran, ketegasan dan suatu jalan tengah dari berbagai persoalan juga tidak
memihak kepada siapapun. Dan bagi yang berbuat adil merupakan orang yang
bijaksana.
Contoh Keadilan:
Seorang koruptor yang memakan uang rakyat. Koruptor di tangkap dan
dimasukan kepenjara selama 2 tahun tanpa ada goresan luka sedikit pun pada
wajahnya. Hal tersebut mencerminkan bahwa hakim dan jaksa di indonesia tidak
adil pada rakyat kecil yang dikarenakan mencuri dompet mendapatkan masa
kurungan lebih dari sang koruptor, padahal koruptor lah yang mencuri uang
rakyat lebih banyak dari pada pencopet itu. Bahkan koruptor bisa mendapatkan
fasilitas yang istimewa bahkan seperti apartemen didalam penjara.
B. Keadilan Sosial
Berbicara tentang keadilan, anda tentu ingat akan
dasar negara kita ialah Pancasila. Sila kelima Pancasila, berbunyi: “Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” Dalam dokumen lahirnya Pancasila
diusulkan oleh Bung Karno adanya prinsip kesejahteraan sebagai salah satu dasar
negara. Selanjutnya prinsip itu dijelaskan sebagai prinsip ” tidak ada
kemiskinan di dalam Indonesia merdeka”. Dari usul dan penjelasan itu nampak
adanya pembauran pengertian kesejahteraan dan keadilan.
Bung Hatta dalam uraiannya mengenai sila “keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, menulis sebagai berikut ” keadilan
sosial adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil
dan makmur” , Selanjutnya diuraikan bahwa para pemimpin Indonesia yang menyusun
UUD 45 percaya bahwa cita-cita keadilan sosial dalam ekonomi ialah dapat
mencapai kemakmuran yang merata. Langkah-langkah menuju kemakmuran yang merata
diuraikan secara terperinci.
Panitia ad-hoc majelis permusyawaratan rakyat
sementara 1966 memberikan perumusan sebagai berikut :
“Sila keadilan sosial mengandung prinsip bahwa setiap
orang di Indonesia akan mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum,
politik, ekonomi dan kebudayaan”.
Dalam ketetapan MPR
RI No.II/MPR/ 1978 tentang pedoman penghayatan dan pengalaman Pancasila
(ekaprasetia pancakarsa) dicantumkan ketentuan sebagai berikut.
Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk
menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Selanjutnya untuk mewujudkan
keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni :
§ Perbuatan luhur yang mencerminkan
sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan;
§ Sikap adil terhadap sesama,
menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang
lain;
§ Sikap suka memberi pertolongan
kepada orang yang memerlukan;
§ Sikap suka bekerja keras;
§ Sikap menghargai hasil karya
orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Asas yang menuju dan terciptanya
keadilan sosial itu akan dituangkan dalam bergai langkah dan kegiatan, antara
lain melalui delapan jalur pemerataan yaitu :
§ Pemerataan pemenuhan kebutuhan
pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang dan perumahan,
§ Pemerataan memperoleh pendidikan
dan pelayanan kesehatan;
§ Pemerataan pembagian pendapatan;
§ Pemerataan kesempatan kerja;
§ Pemerataan kesempatan berusaha;
§ Pemerataan kesempatan
berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi mudadan kaum wanita;
§ Pemerataan penyebaran pembangunan
di seluruh wilayah tanah air;
§ Pemerataan kesempatan memperoleh
keadilan;
Keadilan dan ketidak adilan tidak dapat dipisahkan
dalam kehidupan manusia karena dalam hidupnya manusia menghadapi keadilan /
ketidak adilan setiap hari. Oleh sebab itu keadilan dan ketidak adilan,
menimbulkan daya kreativitas manusia. Banyak hasil seni lahir dari imajinasi ketidakadilan,
seperti drama, puisi, novel, musik dan lain-lain.
C. Macam – Macam Keadilan
1. Keadilan Legal atau keadilan
Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan
substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam
suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut
sifat dasarnya paling cocok baginya (Than man behind the gun). Pendapat Plato
itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang
selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud
dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara
baik menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi
dalam negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap
orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya. Ketidak
adilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan
tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan
ketidak serasian. Misalnya seorang pengurus kesehatan mencampuri urusan
pendidikan, maka akan terjadi kekacauan.
2. Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa
keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama
dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are
treated equally). Sebagai contoh : Ali bekerja 10 tahun dan budi bekerja 5
tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu
perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali
menerima Rp.100.000,-makaBudi harus menerima Rp. 50.000,-. Akan tetapi
bila besar hadiah Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil.
3. Keadilan Komulatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban
masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu
merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang
bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan
menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Contoh :
Dr.Sukartono dipanggil seorang pasien, Yanti namanya,
sebagai seorang dokter ia menjalankan tugasnya dengan baik. Sebaliknya Yanti
menanggapi lebih baik lagi. Akibatnya, hubungan mereka berubah dari dokter dan
pasien menjadi dua insan lain jenis saling mencintai. Bila dr. sukartono belum
berkeluarga mungkin keadaan akan baik saja, ada keadilan komutatif. Akan tetapi
karena dr. sukartono sudah berkeluarga, hubungan itu merusak situasi rumah
tangga, bahkan akan menghancurkan rumah tangga. Karena dr. Sukartono melalaikan
kewajibannya sebagai suami, sedangkan Yanti merusak rumah tangga dr. Sukartono.
menghancurkan rumah tangga. Karena dr. Sukartono melalaikan kewajibannya
sebagai suami, sedangkan Yanti merusak rumah tangga dr. Sukartono.
D. Faktor-faktor lain yang
melatarbelakangi suatu keadilan antara lain :
1. Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan
seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakannya sesuai dengan
kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang
benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari
perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu
kata dan perbuatan-perbuatan yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama
dengan perbuatannya. Karena itu jujur juga menepati janji atau kesanggupan yang
terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam nuraninya yang
berupa kehendak, harapan dan niat.
Seseorang yang tidak menepati niatnya berarti
mendustai diri sendiri. Apabila niat telah terlahirdalam kata-kata, padahal
tidak ditepati, maka kebohongan disaksikan orang lain. Sikap jujur perlu
dipelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan, sedang keadilan
menuntut kemulian abadi, jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati,
agama dengan sempurna, apabila lidahnya tidak suci. Teguhlah pada kebenaran,
sekalipun kejujuran dapat merugikan, serta jangan pula pendusta, walaupun
dustamu dapat menguntungkan.
Barang siapa berkata jujur serta
bertindak sesuai dengan kenyataan, artinya orang itu
berbuat benar.Orang bodoh yang jujur adalah lebih baik daripada
oarang pandai yang lacung. Barang siapa tidak dapat dipercaya tutur katanya,
atau tidak menepati janji dan kesanggupannya, maka termasuk golongan orang
munafik sehingga tidak menerima bel;as kasihan Tuhan.
Pada hakekatnya jujur atau kejujuran dilandasi oleh
kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan
kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa. Adapun kesadaran
moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita
sendiri berhadapan dengan hal baik buruk. Disitu manusia dihadapkan kepada
pilihan antara halal dan yang haram, yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan,
meskipun dapat dilakukan. Dalam hal ini kita melihat sesuatu yang spesifik atau
khusus manusiawi. Dalam dunia hewan tidak ada soal tentang jujur dan tidak
jujur, patut dan tidak patut, adil dan tidak adil.
Kejujuran bersangkut erat dengan masalah nurani.
Menurut M. Alamsyah dalam bukunya Budi nurani, filsafat berfikir, yang disebut
nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan
suatu getaran kejujuran, ketulusan dalam meneropong kebenaran Moral maupun
kebenaran Illahi. Nurani yang diperkembangkan dapat menjadi budi nurani yang
merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Jadi getaran kejujuran ataupun
ketulusan dapat ditingkatkan menjadi suatu keyakinan, dan atas diri keyakinan
maka seseorang diketahui pribadinya. Orang yang memiliki ketulusan tinggi akan
memiliki kepribadian yang burukdan rendah dan sering yakin pada dirinya .
karena apa yang ada dalam nuraninya banyak dipengaruhi oleh pikirannya yang
kadang-kadang justru bertentangan.
Bertolak ukur hati nurani seseorang dapat ditebak
perasaan moril dan susilanya, yaitu perasaan yang dihayati bila ia harus
menentukan pilihan apakah hal itu baik atau buruk, benar atau salah. Hati
nurani bertindak sesuai dengan norma-norma kebenaran akan menjadikan manusianya
memiliki kejujuran, ia akan menjadi manusia jujur. Sebaliknya orang yang secara
terus menerus berpikir atau bertindak bertentangan dengan hati nuraninya akan
selalu mengalami konflik batin, ia akan terus mengalami ketegangan dan sifat
kepribadiannya yang semestinya tunggal jadi terpecah. Keadaan demikian sangat
mempengaruhi pada jasmanimaupun rokhaninya yang menimbulkan penyakit
psikoneorosa. Perasaan etis atau susila ini antara lain wujudnya sebagai
kesadaran akan kewajiban, rasa keadilan ataupun ketidak adilan. Nilai-nilai
etis ini dikaitkan dengan hubunhan manusia dengan manusia lainnya.
Selain nilai etis yang ditujukan kepada sesama
manusia, hati nurani berkaitan erat juga dalam hubungan manusia dengan Tuhan.
Manusia yang memiliki budi nurani yang amat peka dalam hubungannya dengan Tuhan
adalah manusia agama yang selalu ingat kepadaNya, sebagai sang Pencipta, selalu
mematuhi apa yang diperintahnya, berusaha untuk tidak melanggar larangan Nya,
selalu mensyukuri apa yang diberikan Nya, selalu merasa dirinya berdosa bila
tidak menurut apa yang digariskan Nya, akan selalu gelisah tidur bila belum
menjalankan ibadah untuk Nya. Berbagai hal yang menyebabkan orang berbuat
tidak jujur, mungkin karena tidak rela, mungkin karena pengaruh lingkungan, karena
sosial ekonomi, terpaksa ingin populer, karena sopan santun dan untuk mendidik.
Dalam kehidupan sehari-hari jujur atau tidak jujur merupakan bagian hidup yang
tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia itu sendiri.
2. Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan ketidak jujuran
atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar.
Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur. Curang atau kecurangan artinya apa
yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau orang itu memang dari
hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa
bertenaga dan usaha.
Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak,
ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai
orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat sekelilingnya
hidup menderita.
Bermacam-macam sebab orang
melakukan kecurangan, ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya ada
empat aspek yaitu:
§ aspek ekonomi,
§ aspek kebudayaan;
§ aspek peradaban;
§ aspek tenik.
Apabila ke empat aspek tersebut dilaksanakan secara
wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma
hukum, akan tetapi apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak,
iri, dengki,maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut
dan jadilah kecurangan. Tentang baik dan buruk Pujowiyatno dalam bukunya
“filsafat sana-sini” menjelaskan bahwa perbuatan yang sejenis dengan perbuatan
curang, misalnya berbohong, menipu, merampas, memalsu dan lain-lain adalah
sifat buruk. Lawan buruk sudah tentu baik. Baik buruk itu berhubungan dengan
kelakuan manusia. Pada diri manusia seakan –akan ada perlawanan antara baik dan
buruk. Baik merupakan tingkah laku, karena itu diperlukan ukuran untuk
menilainya, namun sukarlah untuk mengajukan ukuran penilaian mengenai hal yang
penting ini. Dalam hidup kita mempunyai semacam kesadaran dan tahulah kita
bahwa ada baik dan lawannya pada tingkah laku tertentu juga agak mudah menunjuk
mana yang baik, kalau tidak baik tentu buruk.
3. Pemulihan Nama Baik
Nama baik merupakan tujuan utama
orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga
dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan
bagi orang/tetangga adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau
boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau
perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu antara lain
cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi
orang, perbuatan – perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya.
Tingkah laku atau perbuatan yang
baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia yaitu ;
ü manusia menurut sifatnya adalah mahluk bermoral,
ü ada aturan-aturan yang
berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri
sebagai pelaku moral tersebut.
Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia
akan segala kesalahannya, bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan
ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak. Akhlak berasal dari bahasa Arab
akhlaq bentuk jamak dari khuluq dan dari akar kata ahlaq yang berarti
penciptaan. Oleh karena itu tingkah laku dan perbuatan manusia harus
disesuaikan dengan penciptanya sebagai manusia. Untuk itu orang harus
bertingkah laku dan berbuat sesuai dengan ahlak yang baik. Bila orang tidak
dapat menguasai hawa nafsunya, maka ia akan terjerumus kejurang kenistaan
karena untuk memiliki derajat/pangkat, harta dan wanita itu dengan
mempergunakan jalan yang tidak wajar. Jalan itu antara lain, fitnah,
membohongi, suap, mencuri, merampok, dan menempuh semua jalan yang diharamkan.
4. Pembalasan
Pengertian pembalasan adalah reaksi atas perbuatan
orang lain yang dilakukan kepada kita yang kita ungkapkan baik secara positif
maupun negatif. Pembalasan merupakan suatu reaksi atau perbuatan orang lain.
Reaksi itu berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku
yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Sebagai contoh ; A memberikan makanan
kepada B, dilain kesempatan b memberikan minuman kepada A. Perbuatan tersebut
merupakan perbuatan serupa, dan ini merupakan pembalasan.
Dalam Al-Qur`an terdapat ayat-ayat yang menyatakan
bahwa Tuhan mengadakan pembalasan bagi yang bertaqwa kepada Tuhan diberikan
pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun diberikan pembalasan,
dan pembalasan yang diberikanpun pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di
neraka.
Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan, pergaulan
yang bersabahat mendapat balasan yang bersahabat, sebaliknya, pergaulan yang
penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula.
Pada dasarnya manusia adalah mahluk moral dan mahluk
sosial. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral
itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan
amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan
kewajiban manusia lain.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Jadi, Manusia dan keadilan pada intinya terletak pada
keseimbangan atau keharmonisan antara menuntut hak, dan kewajiban manusia itu
sendiri. Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan
dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada
keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain.
keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya
dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama. Keadilan
adalah kata kunci yang menentukan selamat tidaknya manusia di muka bumi. Tanpa
keadilan manusia pasti hancur. Menegakkan keadilan adalah kewajiban setiap
manusia.
Saran
Agar setiap orang harus selalu menjujung tinggi
keadilan serta menegakkannya dalam kehidupan sehari-hari, karena itu tugas
utama pokok manusia adalah menegakkan keadilan. Adil terhadap diri, keluarga
dan masyarakatnya.
Daftar Pustaka
Suyadi, MP, Drs. Buku
Materi Pokok Ilmu Budaya Dasar. Depdikbud U-T. 1984-1985.
Teori-teori Keadilan, Super,Yogyakarta, 1976.
Yasin, HB. Chairil Anwar
Pelopor Angkatan 45. Jakarta: Gunung Agung. 1978.
Mustofa, ahmad. Ilmu Budaya Dasar. Solo: Pustaka Setia. 1997.
Nugroho, Widyo,
Muchji, Achmad. Ilmu Budaya Dasar.
Jakarta: Gunadarma. 1996.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar